Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN ADVOKASI INDONESIA
Struktur Organisasi
Ketua : Nur H.
Sekretaris : Erni L
Bendahara : Nur H (ps)
Divisi Organisasi : Ahmad
Divisi Hukum : Anto
Pos Pengaduan 1 (Klaten) : Rokim & M.Anshori
Pos Pengaduan 2 (Sleman) : Agung & Albani
Standar Operasi Prosedur
1. Pengaduan konsumen
2. Kelengkapan data dari Konsumen
3. Analisa Pengaduan
4. Konfirmasi Pengaduan ke Pelaku Usaha dan instansi lain
5. Kordinasi
6. Analisa dan Evaluasi
7. Pemberitahuan ke Konsumen & Pelaku Usaha